Pelatihan
kerja peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) PT Kharisma Printex dilaksanakan
pada 13-19 November 2019. Pelatihan kerja ini diadakan oleh Kementrian Perindustrian,
materi-materi yang diberikan pun mengenai proses produksi, karakter building,
K3 (Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan), dan 5R (Resik, Ringkas, Rapi, Rawat
dan Rajin).
Pelatihan
Kerja merupakan suatu kegiatan mengenai memberi, memperoleh, meningkatkan,
serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos
kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan
kualifikasi jabatan atau pekerjaan. Pelatihan kerja juga bisa dijadikan sebagai
salah satu jalur untuk meningkatkan kualitas serta mengembangkan karier tenaga
kerja.
Di
Indonesia, pelatihan kerja merupakan salah satu dari tiga pilar utama peningkatan
kualitas tenaga kerja, yaitu: standar
kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi oleh lembaga yang
independen.
Peserta
pelatihan kerja ini diikuti oleh 25 orang yang terdiri dari kepala bagian dan
staf-staf PT Kharisma Printex. Manfaat di adakannya pelatihan kerja ini untuk
meningkatkan kompetensi kerja para karyawan.
Adapun
fungsi pelatihan kerja adalah setiap tenaga kerja , berhak untuk memperoleh,
meningkatkan, atau mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat
dan kemampuan melalui pelatihan kerja. Sesuai dengan pasal 12 ayat (3) UU
Ketenagakerjaan, yaitu menjamin setiap pekerja/buruh untuk memiliki kesempatan
yang sama untuk mengikuti pelatihan kerja sesuai dengan bidang tugasnya.
No comments:
Post a Comment